Scroll to top

DPRD Malteng Tetapkan Dua Perda
DPRD Kabupaten Maluku Tengah menetapkan dua Perda Kecamatan Banda Besar dan Teluk Dalam, Minggu malam (21/9/2019) #
User

DPRD Malteng Tetapkan Dua Perda

DPRD Kabupaten Maluku Tengah, menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) tentang Kecamatan Banda Besar dan Kecamatan Teluk Dalam. 

Ketua DPRD Ibrahim iRuhunussa mengatakan, Perda tersebut merupakan hak usul inisiatif anggota DPRD guna menjawab tuntutan masyarakat pada kedua wilayah itu, terutama rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

TAGS:

Write a Facebook Comment

Leave a Comments