Scroll to top

Tiga Pimpinan DPRD Maluku Tengah Dilantik
User

Tiga Pimpinan DPRD Maluku Tengah Dilantik

Tiga pimpinan DPRD Maluku Tengah masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah tiga di gedung rapat utama DPRD Malteng, Selasa (5/11/2019).

Pelantikan tersebut diawali dengan adanya rapat paripurna , selanjutnya ketiga pimpinan tersebut diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Masohi Agus Ardiyanto, SH. M.H.

Baca Lainnya :

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 271 tahun 2019 tentang pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah masa bakti 2019-2024.

Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua,SH dalam sambutannya usai pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Malteng mengatakan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD malteng merupakan salah satu agenda konstitusional dalam proses dan dinamika politik.

Hal ini karena telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 164 yang mengatur tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Kota.

“Pembagian kekuasaan pada struktur pemerintahan adalah sebuah keniscayaan dalam rangka kita menjaga dan menjamin tegaknya kekuasaan di tangan rakyat,” kata Tuasikal.

Adanya sebuah perubahan menunjukkan bahwa dinamika hidup masyarakat terus berkembang dan itu sesuatu yang positif.

“suka ataukah tidak sesungguhnya kekuatan sistem pemerintahan demokrasi terletak pada “peralihan kepemimpinan” yang berhubungan dengan menguatnya aspirasi dan kehendak rakyat sebagai subyek demokrasi termasuk di bumi Pamahanunusa,” tegas Bupati.

Tuasikal berharap agar dalam kemitraan, pimpinan dan anggota DPRD Malteng harus terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan kuat.

TAGS:

Write a Facebook Comment

Leave a Comments