Apalagi perolehan predikat sangat memuaskan dari lembaga auditor negara BPK RI ini merupakan yang ke lima kalinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Maluku Tengah.
"Ini adalah yang ke lima, LKPD tahun anggaran 2019 ini WTP yang kelima kalinya disabet Pemerintah Maluku Tengah sejak 2015 lalu," kata Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta, Senin (27/7/2020) saat menyaksikan pengumuman laporan hasil pemeriksaan atas LKPD oleh BPK RI Perwakilan Maluku lewat virtual.
“Saya turut mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Maluku Tengah. Saya kira Pak Bupati sangat konsisten dan prinsipnya, kami juga berkomitmen bersama perintah daerah untuk mempertahankan status WTP ini,” terang Fatzah Tuankotta.
Sebelumnya, Bupati Malteng, Tuasikal Abua mengatakan, opini WTP tersebut merupakan upaya kerja keras dan komitmen dari Pemerintah Daerah.
“Hari ini, kami kembali raih Opini WTP atas LKPD Maluku Tengah Tahun 2019. Ini WTP ke lima kali selama saya dan Pak Wakil Bupati menjabat dan ini juga membutkikan bahwa kami ini mengelola keuangan daerah secara baik dan transparan,” ujar Bupati Tuasikal Abua.
Bupati dua periode itu berkomitmen, Opini WTP akan dia pertahankan hingga akhir masa jabtan pada tahun 2022. Karena itu, pihaknya
TAGS: |
Write a Facebook Comment